"Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau reward berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.
Plt. Kepala Bappebti Kasan mengatakan pemblokiran bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Didit menekankan kepada entitas-entitas illegal yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama.
Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.
Meskipun Bappebti telah memblokir area situs Internet entitas illegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan,dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat. Didit menekankan kepada entitas-entitas unlawful yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.
Tjahya melanjutkan, perusahaan tersebut bahkan tak segan untuk mencatut legalitas dari Bappebti dan lembaga pemerintah lainnya dengan menampilkan symbol untuk menarik minat masyarakat. Mereka juga mengadakan edukasi, seminar, dan pelatihan di bidang perdagangan berjangka dengan penarikan margin untuk tujuan investasi.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.
Demikian sebaliknya, apabila terjadi perselisihan antara masyarakat Baca selengkapnya dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, maka Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan dalam melindungi masyarakat terhadap pelanggaran perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkahhukum sesuai peraturan yang berlaku”, lanjut Aldison tegas.